KOTA SUKABUMI

Lawan Arus, Dominasi Pelanggaran Lalin di Kota Sukabumi

×

Lawan Arus, Dominasi Pelanggaran Lalin di Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti terjun langsung melakukan Operasi Patuh Lodaya di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi bersama Dishub dan Satpol PP Kota Sukabumi.

SUKABUMI — Satuan Lalu Lintas (Satlanta) Polres Sukabumi Kota, menyebutkan selama Operasi Patuh lodaya 2020, pelanggaran Lalu Litas (Lalin) didominasi pengendara sepeda motor yang melawan arus.

Terbukti, hampir satu minggu digencarkannya operasi sudah terdapat 242 pengendara yang ditilang dan 1.564 pengendara ditegur.

Bank bjb Tandamata

Kasat Lantas Polsres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti mengatakan, bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu litas yang berlaku langsung diberikan ditindakan tegas.

“Seluruh pelanggaran Lalin ini berupa pelanggaran melawan arus Lalu Lintas yang kerap dilakukan oleh pemgemudi sepeda motor,” kata Atik kepada Radar Sukabumi, Rabu (29/7).

Minggu pertama pada Ops Patuh ini, Lanjut Atik, jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota fokuskan penegakan hukum terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan melawan arus.

“Dalam operasi ini kami lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif kepolisian. Seperti, sosialisasi dan publikasi kesadaran hukum serta jumlah teguran pada Operasi Patuh Lodaya 2020,” imbuhnya.

Penindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas, sambung Atik, selain melakukan tilang juga menyita barang bukti kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat maupun administrasinya.

“Tindakan tegas ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, betapa riskan dan bahayanya saat ada pengendara yang melawan arus yang besar kemungkinan dapat membahayakan dirinya sendiri bahkan pengguna jalan lainnya” ucapnya.

Sebab itu, Atik menghimbau, demi menekan kecelakaan lalu lintas dan tindakan kejahatan pengendara harus melangkapi surat kendaraanya serta menggunakan perlengkapan keselamatan berlalu lintas salah satunya helm SNI.

“Karena masih banyak di temukan pengendara yang melanggar Lalin sehingga kami terus berupaya mensosialisasikan tentang keselamatan lalu lintas agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (bam)