SUKABUMI – Pemkab Sukabumi akhirnya kini memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk menangani wabah virus corona atau Covid-19.
Alat yang berfungsi untuk pemeriksaan yang menggunakan sampel usapan lendir dari hidung atau tenggorokan itu, kini sudah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sukabumi sekarang sudah memiliki satu unit PCR dan sudah kami pasang di Rumah Sakit Palabuhanratu,” jelas Bupati Sukabumi, Marwan Hamami kepada Radar Sukabumi usai melakukan rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (27/5).
Menurutnya, PCR dapat mempercepat proses diagnosis dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, kini rumah sakit plat merah tersebut, sudah dapat melakukan pengujian swab test sendiri.
Karena sebelumnya, sampel swab tes dikirim ke Balitbang Kementerian Kesehatan, Jakarta atau Labkesda Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Namun sekarang, kita sudah membeli alat PCR ini. Sehingga kita bisa melakukan tes PCR secara mandiri,” paparnya.
Alat PCR ini, dibeli oleh Pemkab Kabupaten Sukabumi dengan harga sekitar Rp8 Milyar. “Meski alat PCR ini hanya satu unit, tapi dapat bekerja sampai 800 tes.
Insya Allah proses swab test bisa lebih cepat dan pelayanan maupun perawatan bagi pasien Covid-19 bisa dilakukan secara cepat, tepat dan optimal,” tandasnya.






