BERITA UTAMAPemda Kabupaten Sukabumi

Pemkab Gelontorkan Rp8 M Demi Alat PCR, Ini Fungsinya

×

Pemkab Gelontorkan Rp8 M Demi Alat PCR, Ini Fungsinya

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi (Pusikokami), Andi Rahman mengatakan, Pemkab Sukabumi selain sudah memiliki satu unit PCR, juga berencana akan menyiapkan ratuan ruang karantina untuk tempat tidur pasien yang positif Covid-19 yang tak bergejala (OTG).

“Pemerintah akan menyiapkan sebanyak 145 tempat tidur bagi pasien positif Covid-19 untuk OTG,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Lebih lanjut ia menjelaskan, ruang isolasi bagi OTG tersebut akan menggunakan sarana Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berada di wilayah Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu.

“Jadi nantinya bila ada masyarakat yang reaktif, akan ditempatkan di rusunawa.

Seperti ketika ada masyarakat sudah kami rapid test dan hasilnya positif, maka ia tidak akan kembali ke rumah. Namun, akan ditampung di rusunawa terus di periksa swab,” katanya.

Pihaknya menambahkan, rusunawa yang akan dijadikan sebagai ruang karantina itu, nantinya dapat berfungsi sebagai ruang isolasi sementara bagi masyarakat hingga tenaga kesehatan yang reaktif saat dilakukan rapid.

“Jadi, sambil menunggu hasil swab, mereka akan dikarantina di rusunawa. Apabila hasilnya positif dan ada gejala, maka mereka akan dikarantina di rusunawa selama masa 14 hari.

Namun bila ada gejala Covid-19, maka akan di bawa ke rumah sakit rujukan,” pungkasnya. (den/d)