SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengonfirmasi bahwa telah terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Sukabumi. Berdasarkan data yang dirilis tanggal 18 April 2020 dilaporkan telah terjadi penambahan 8 kasus positif corona berdasarkan hasil tes swab.
“Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan hasil dari Labkesda Provinsi Jawa Barat, terkait 41 tes swab yang kami laksanakan. Dari 41 tes swab yang kami laksanakan, 8 orang warga Kota Sukabumi dinyatakan positif berdasarkan tes swab,” kata Fahmi kepada awak media, Sabtu (18/4/2020).
Fahmi menjabarkan delapan orang warga Kota Sukabumi tersebut terdiri dari 5 orang laki-laki dan 3 orang wanita. Kedelapan pasien mendapatkan perawatan medis yang sangat intensif di ruang isolasi di rumah sakit yang ada di wilayah Kota Sukabumi.
Dengan demikian, total kasus positif corona di Kota Sukabumi bertambah menjadi 18 orang. Adapun rinciannya satu orang sembuh sehingga yang masih dalam pengawasan saat ini berjumlah 17 orang.
Lebih lanjut, 8 orang yang dinyatakan positif tersebut masih terkait erat dengan institusi negara yang ada di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Namun dikhawatirkan dari klaster tersebut berpotensi merambah ke beberapa kecamatan lain. Sebab pasien positif Covid-19 tidak tinggal di komplek atau asrama institusi kenegaraan tersebut.
“Jadi inilah yang perlu kami sampaikan, khususnya kepada warga masyarakat, bahwa penyebaran virus corona mulai berkembang tidak hanya di satu kecamatan sebagaimana waktu-waktu sebelumnya, tetapi sekarang sudah merambah ke beberapa kecamatan yang lain sesuai dengan domisili pasien yang dinyatakan positif tersebut,” jelas Fahmi yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi.
“Tentunya dibutuhkan kewaspadaan dar kita semua khususnya warga masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan yang maksimal dalam kerangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tuntasnya. (izo/rs)






