SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi terus berupaya menertibkan parkir liar yang merampas hak pejalan kaki. Dalam operasi pengawasan yang digelar di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, sejumlah kendaraan yang parkir di atas trotoar ditertibkan petugas.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menegaskan penertiban ini merupakan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat. “Trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir kendaraan. Karena itu kami terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan maupun juru parkir agar mematuhi aturan,” ujarnya, Rabu (17/6).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran persuasif kepada pengendara yang masih memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Para juru parkir juga diminta lebih aktif mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir resmi yang telah disediakan.
Iskandar menambahkan, keberadaan kendaraan di atas trotoar tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang terpaksa turun ke badan jalan. “Kesadaran pengguna kendaraan sangat dibutuhkan agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ucapnya.





