SUKABUMI — Forum Masyarakat Peduli Agraria Kabupaten Sukabumi menyoroti pelanyanan yang dilakukan BPN Kabupaten Sukabumi. Ketua FMPA Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi mengatakan, pelanyanan saat ini cenderung tidak sesuai dengan standar yang ada.
“Faktanya sebagian masyarakat saat ini umumnya lebih senang menggunakan jasa calo atau lembaga penyedia jasa seperti PPAT/Notaris, itu akibat mereka malas untuk berhadapan langsung dengan petugas. Waktu pelanyanan tidak jelas serta proses dan syarat berbelit, “jelas Budi
Harusnya BPN meningkatkan pelanyanan tertutama fokus pada standar waktu pelanyanany. “Selama ini standar waktu tidak pernah disosialisasikan dengan baik, sehingga orang cenderung malas untuk mengurus langsung ke kantor BPN, “terangnya.
Padahal standar waktu sudah tertuang dalam pelaturan kepala BPN No 1 Tagun 2010. Seharusnya aturan itu dijadik pegawai BPN agar disiplin. Tak hanya itu, dirinya meminta kepada BPN untuk mengsosialisasikan aturan kepada masyarakat supaya mereka tau batasan waktu dalam pengurusan tanah.
“Kalau pelanyanan tidak jelas, itu ada indikasi bermain belakang, harusnya transparan dong soal berapa lama waktu pengurusan sertifikat tanah, jika demikian masyarakat juga bisa ikut mengawasi, “terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, manajemen penilaian reformasi birokrasi adalah bagaimana budaya organisasi dan kinerja berjalan baik. Menurutnya, pengaruh TIK anti korupsi akan dilihat bagaimana budaya pengolahan anggaran dan kesesuaian budaya kerja, serta memamfaatkan perintah atasan dengan norma dan aturan berlaku. Selain itu teknologi informasi dan kinerja pegawai dapat dimonitor.
“Hal itu sangat sulit dirasakan masyarakat saat datang ke BPN, oleh karena itu saya meminta perbaikan kinerja yang lebih baik lagi agar pelanyanan masyarakat berjalan baik dan proses praktik korupsi bisa dicegah, “tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi Achdiar P Asmara, A.Ptnh,MM membantah bahwa pelanyanan yang dilakukan saat ini sudah sesuai aturan, hanya saja dirinya mengakui soal sosialisasi tentang berapa lama pengurusan sertifikat dan mekanisme pengurusan belum tersosialisasikan dengan baik.
“Kami berupaya memberikan pelanyanan yang terbaik, hanya saja kami manusia dan pasti ada kekurangan. Soal masukan itu, kami akan coba benahi dan semoga semakin baik, “tukasnya. (hnd)






