Pilkada Kota Sukabumi

Kursi Dapil Dua Bertambah

×

Kursi Dapil Dua Bertambah

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Terjadinya pergeseran penduduk disetiap wilayah daerah pemilihan (dapil), tentunya akan berdampak kepada komposisi jumlah kursi di Kota Sukabumi pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019.

Komposisi perubahan alokasi jumlah kursi kemungkinan terjadi di daerah pemilihan dua meliputi Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu, serta di daerah pemilihan tiga meliputi Kecamatan Warudoyong dan Kecamatan Gunungpuyuh.

Bank bjb Tandamata

Berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) terbaru hasil estimasi dan simulasi di daerah pemilihan dua, kemungkinan alokasinya 12 kursi dan di daerah pemilihan tiga menjadi 11 kursi. “Kemungkinan di dapil dua itu bertambah satu kursi dan di dapil tiga berkurang satu kursi.

Tapi, perubahan nanti belum pasti, karena kita masih mengestimasi,” ujar Anggota Komisoner KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara, kemarin (11/12) di sela-sela rapat kerja penyusunan penataan dapil dan simulasi alokasi kursi dalam penyelenggaraan Pileg 2019.

Dijelaskannya, salah satu faktor penyebabnya terjadinya perubahan kursi itu dikarenakan jumlah penduduk. Dia (Agung) melihat, saat ini terjadi pergeseran jumlah penduduk berdasarkan DAK pada semester dua tahun 2012 dengan DAK pada semester dua tahun ini.

“Kami mengistilahkannya anomali. Contohnya, kasus di kecamatan Warudoyong, terjadi penurunan jumlah penduduk dari 2012 ke 2017 sebanyak 200 orang. Di sisi lain di Kecamatan Lembursitu, terjadi penambahan jumlah penduduk sebanyak hampir 4.000 jiwa,” jelasnya.