CIKOLE – Anggota DPRD Kota Sukabumi akan melakukan masa Reses yang akan dilaksanakan selama empat hari. Masa reses ini merupakan bentuk penyerapan anggota dewan terhadap aspirasi di wilayah konstituen mereka.
” Iya 35 anggota dewan mulai reses dimulai besok, Selasa sampai Jumat,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, (2/12).
Dijelaskannya, 35 anggota dewan mulai menyebar di setiap daerah pemilihannya. Mereka mendengarkan dan menyerap aspirasi apa yang menjadi permasalahan masyarakat. ” Reses ini menjadi kewajiban anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi konsituennya di setiap Dapil,” ungkapnya.
Nantinya hasil reses ini kata Kamal menjadi sebuah pokok-pokok pikiran anggota dewan yang disampaikan kepada pimpinan DPRD. Lalu nanti diparipurnakan dan disampaikan kepada pemerintah Kota Sukabumi. ” Nanti pihak eksekutif yang melakukan mengakomodir pokok-pokok pikiran dewan,” katanya.
Dirinya berharap pemerintah daerah bisa mengakomodir hasil aspirasi dari masyarakat berdasarkan daerah pemilihannya. Lantaran Pemkot yang mengelola anggaran melalui APBD untuk masyarakat. ” Mudah -mudahan saja bisa terrealisasi sesuai dengan aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Sukabumi dalam setahun melakukan reses selama tiga kali. Sementara untuk realisasi aspirasi itu dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
” Ya selama ini pokok-pokok pikiran kita ada yang utuh terrealiasasi dan tidak. Bermacam-macam, terserah pemerintah daerah. Tapi semestinya semua bisa terwujud di tahun berikutnya,” pungkasnya. (bal)






