BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Kasus Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur Masih Tinggi

×

Kasus Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kasus yang menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini masih tinggi. Hingga akhir September ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi mencatat 43 kasus kekerasan yang korban dominannya adalah anak di bawah umur.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, Bripka Agus Murtadho menyebutkan, dari 43 kasus yang ia tangani, 39 diantaranya korban merupakan anak di bawah umur. Sisanya, korban adalah perempuan dewasa. “Jadi memang jumlah kasus yang korbannya anak di bawah umur itu masih tinggi. 90 persen kasus adalah anak di bawah umur dan sisanya perempuan dewasa,” ujar Agus Murtadho kepada Radar Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Agus menyebutkan, sebagian kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan sebagian lagi masih dalam pemberkasan. Ia memastikan, semua pelaku dalam kasus ini akan menerima hukuman sesuai dengan perundang-undangan.

“Ada juga yang sudah inkraht di pengadilan. Semua kita kenakan pasal sesuai dengan perbuatannya,” akunya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Agus, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual ini merupakan orang-orang dekat korban. Baik itu hubungan keluarga, maupun sebatas kerabat saja. Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ya, kebanyakan pelaku adalah orang-orang sekeliling korban. Makanya perlu waspada,” ungkapnya.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, Agus menyebutkan kasus yang ditangani tahun ini lebih sedikit. 70 kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang korbannya anak di bawah umur terjadi pada 2018 lalu. “Semoga saja tidak ada lagi kasus yang menimpa anak-anak kita. Mari kita sama-sama tingkatkan pengawasan,” pungkasnya.