BisnisEKONOMI

Baru 50 UMKM Kota Sukabumi Registrasi Online

×

Baru 50 UMKM Kota Sukabumi Registrasi Online

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Para pelaku UMKM Kota Sukabumi saat mengikuti pelatihan.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas, berupa standardisasi dan sertifikasi. Dengan demikian produk mereka mampu bersaing di tingkat global.

Untuk itu, pemerintah mendorong para pelaku UMKM agar melebarkan pasar ke luar negeri lewat pendampingan, serta memfasilitasi mereka dengan sertifikasi dan standarisasi. Salah satunya program Jabar Juara dan sinergritas ABCGM.

Bank bjb Tandamata

Ketua Sinergritas ABCGM Kota Sukabumi, Eko Pramana Putra mengatakan, kehadiran UMKM Jabar Juara dan ABCGM ini menjadi salah satu bentuk pendampingan yang dilakukan pemerintah dalam mendukung pelaku usaha ke nasional, hingga berpeluang ke internasional.

“Kita melakukan pendampingan sekaligus menjembatani pelaku UMKM dengan pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM),” terangnya kepada Radar Sukabumi, Selasa (10/9).

Upaya membuat UMKM naik kelas sendiri sudah mulai dilakukan, termasuk memberikan fasilitas sertifikasi registrasi UMKM yang baru-baru ini dilaksanakan. Fasilitas tersebut bisa diakses secara online.

“Baru-baru ini kami membantu pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya di Kemenkop UKM, melalui program Fasilitas Sertifikat Registrasi UKM Indonesia melalui ukmindonesia.id, dan sudah ada 50 UMKM yang sudah terdaftar untuk yang sekarang,” terangnya.

Fasilitasi tersebut merupakan program kerjasama dengan Bidang Pengembangan Skema Restrukturisasi Usaha, Asisten Deputi Pemetaan Kondisi dan Ruang Usaha Kemenkop UKM RI, rangkaian kegiatan menuju hari UMKM nasional tingkat Kota Sukabumi. Adapun syarat untuk mengajukan pendaftaran cukup dengan melampirkan KTP, foto berwarna, izin usaha yang dimiliki seperti sertifikat PIRT, halal, dan IUMK.

Eko menjelaskan dengan sudah terdaftaranya usaha mereka di Kemenkop UKM, akan memberikan banyak manfaat. Salah satunya, pengakuan terhadap usaha mereka, serta mendapat fasilitas permodalan dan juga bisa mengikuti ajang pameran.

“Sebenarnya untuk Kota Sukabumi ini masih banyak yang belum terdaftar, kemungkinan program ini akan terus berjalan dengan bertahap,” tutupnya.

 

(wdy)