Penyerahan Berkas Balon Perseorangan Dimulai

BANDUNG— KPU Jabar mulai membuka penerimaan berkas bukti dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebagai syarat pencalonan untuk Pilgub Jabar 2018.

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, penyerahan bukti dukungan dimulai dari 22 sampai 26 November mendatang.

Bacaan Lainnya

KPU sendiri sudah menyiapkan tim lengkap untuk mengakomodasi bakal calon non partai ini.

“Seluruh persiapan sudah dilakukan dari mulai tim penghitung, tim IT, pengamanan dan hal-hal lainnya,” ujar Yayat, di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Rabu (22/11).

Menurutnya, proses awal tahap penyerahan dukungan ini diawali dengan meminta nama pengguna dan pasword Silon (Sistem Informasi Pasangan Calon).

Permohonan pasword dan user name Silon sudah dibuka sejak 9 November lalu, dan hari ini merupakan hari terkahir.

“Untuk meminta user name dan pasword harus telah mempunyai pasangan, jadi tidak bisa sendiri,” tegasnya.

Permintaan user name dan pasword silon ini, kata Yayat, masih diberi waktu sampai sore ini pukul 16.00 WIB.

Bagi pasangan bakal calon yang telah mempunyai user name dan pasword, harus mengunggah bukti bukti dukungan berupa data KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan setempat.

“Setelah soft copy diunggah melalui Silon, bakal pasangan calon perseorangan mendatangi KPU untuk menyerahkan hard copy berkas bukti dukungan,” terangnya. (atp/pojokbandung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *