BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Tahun Ini, Target PAD Kabupaten Sukabumi Setengah Triliun

×

Tahun Ini, Target PAD Kabupaten Sukabumi Setengah Triliun

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Dadang Eka Widiyanto saat diwawancara di ruang kerjanya, kemarin (24/6).

SUKABUMI — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi pada 2019 ini sebesar Rp535 miliar. Dari besaran target itu, yang sudah terkumpul sebesar Rp269 miliar atau setara dengan 48,42 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Dadang Eka Widiyanto mengatakan, untuk mencapai target setengah triliun lebih itu, Pemda hanya mengambilnya dari 11 pos yang telah ditetapkan oleh peraturan, sementara sisanya diambil langsung oleh pusat dan provinsi.

Bank bjb Tandamata

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, kesebelas pos yang bisa diambil menjadi PAD adalah retribusi perizinan, KIR, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hotel, restoran, hiburan, reklame, parkiran, sarang walet, air tanah serta pajak mineral bukan logam dan batuan. “Meskipun 11 pos yang bisa diambil menjadi PAD, tapi kami yakin target tahun ini akan tercapai. Kami masih ada waktu enam bulan kedepan,” ujar Dadang Eka kepada Radar Sukabumi saat ditemui Radar Sukabumi di ruang kerjanya, kemarin (24/6).

Dadang mengaku, masih banyak potensi yang masih bisa dioptimalkan untuk memenuhi target PAD. Seperti diantaranya pada pos retribusi perizinan dan juga PBB. Bahkan menurutnya pada akhir tahun nanti, pendapatan PAD akan melebihi target yang sudah ditentukan tersebut. “Sepanjang kerjasama semua pihak tetap terjalin, saya yakin target kita akan tercapai bahkan melebihi. Makanya saya berharap, kerjasama yang baik ini tetap terjaga dan terus meningkat,” bebernya.

Seperti diketahui, penerimaan daerah pada sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Mei kemarin meningkat signifikan bila dibanding bulan kemarin. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Sukabumi mencatat, pada Mei jumlah pemasukan mencapai Rp1.042.729.671.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pada Maret kemarin, penerimaan daerah pada sektor IMB mencapai Rp895.629.333, April Rp249.218.960 dan Mei Rp1.042.729.671. Jika dilihat rata-rata, pencapaian retribusi ini setiap bulannya mencapai target yang ditentukan yakni Rp666.000.000.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Agus Permana melalui Kasi Pelayanan Perizinan Usaha, Saeful Ahyar menjelaskan, pihaknya menargetkan retribusi IMB pada 2019 sebesar Rp 8 miliar. “Alhamdulillah, pada Mei kemarin mengalami peningkatan. Kami juga sangat bersyukur atas capaian ini,” jelas Saeful.

Melihat data retribusi IMB yang masuk sejauh ini, lanjut Saeful, pihaknya optimis dapat mencapai target yang sudah ditentukan. “Tentunya, pencapaian target ini merupakan keberhasilan berkat kerjasama yang baik dengan semua elemen khususnya antara pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, pencapaian tersebut menjadi tolak ukur meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menaati aturan yang berlaku. “Saat ini memang kesadaran masyarakat meningkat. Karena kami juga selalu berupaya menggencarkan sosialisasi kepada masyarat,” tandasnya.

Saeful mengulas, dengan adanya program layanan perizinan melalui Online Singgle Submission (OSS), tentunya akan dapat mempermudah pelaku usaha dalam pembuatan perizinan. “Sehingga perizinan akan diproses melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS. Ini tentunya mempermudah bagi para pelaku usaha tidak harus datang ke dinas,” pungkasnya.

(bam/t)