CIKOLE,RADARSUKABUMI.com– Pemerintah Kota Sukabumi memberikan penjelasan soal pandangan fraksi dari partai Gerindra mengenai penyerapan anggaran yang minim dibidang pendidikan dan kesehatan.
Dalam penyelasannya, Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami membeberkan sejumlah alasan penyerapan tersebut.
Dikatakan Andri, untuk dibidang pendidikan khususnya program non formal dalam rencana anggaran setelah perubahan ditetapkan Rp2,9 miliar, namun hanya terserap sebesar Rp 2,3 miliar atau 79,91 persen.
Diakui dia, hal itu lantaran adanya alokasi angggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) SKB yang tidak terealisasi, sebab waktu pengalokasian sudah menjelang akhir tahun anggaran.
Juga adanya efesiensi anggaran kegiatan yang dilaksanakan anggaran DAK SKB 2018 terdiri dari Rehabilitasi sedang atau berat gedung pendidikan normal sebesar Rp. 199 juta dan pengadaan buku pembelajaran pendidikan non formal sebesar Rp 50 juta.
“Untuk kegiatan dua tersebut realisasinya nol persen,” terangnya.
Sementara untuk program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan hanya terserap 70,56 persen.
Tiga pendukung kegiatan tersebut diantaranya kegiatan pendukung pendataan sertifikasi hanya terserap pada kegiatan bimtek saja, belanja jasa untuk narasumber kementerian pendidikan dan provinsi tidak terserap, karena narasumbernya tidak hadir.
Andri menambahkan, untuk kegiatan pelatihan bagi pendidik untuk memenuhi standar kompetensi hanya terserap 60 persen.
Dua sasaran pelatihan pendidik untuk Lembaga Kursus dan Pendidikan (LKP) serta Pelatihan PKBM tidak dilaksanakan karena adanya kegiatan serupa dibidang Paud dan Dikmas.
“Untuk kegiatan sistem penghargaan terserap sebanyak 41 persen karena efesiensi ATK, Sewa Gedung, Mamin disesuakan dengan jumlah peserta yang hadir,” ujarnya.
Sedangkan untuk dibidang Kesehatan, serapan anggaran khususnya pada program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat terserap sebesar 77,8 persen.
Pasalanya, Program promkes dan pemeberdayaan terdiri dari empat kegiatan, pengelolaan SIK 99 persen, upaya promotif dan preventif (pajak Rokok) diperencanaan penyerapannnya 80 persen, peningkatan kelurahan siaga (Promkes) 95 persen dan Bok Puskesmas dan Non fisik 75 persen.
“Rendannya kegiatan promotif dan prefentif dikarenakan adanya peralihan lokus kajian tidak lanjut intruksi presiden nomo 1/2017 tetang germas yang semula di yogyakarta batatl karena adanya pembatalan dari dinkes Yogyakarta.
Maka lokus dialihkan ke Banten yang sudah mempunyai Perwal.
Maka anggaran transpotasi pesawat tidak terserap maksimal.”tambahnya.
Untuk kegiatan bok puskesmas adanya keterlambatan juknis dan non fisik yang menyebabkan terlambat dakam implementasi kegiatan tersebut karena ada beberapa hal yang masih diragukan seperti honor tenaga konrak dan kegiatan imunisasi.
(bal)






