KARAWANG – Belasan pasangan bukan suami isteri diamankan petugas Satpol PP Karawang dari dalam kos-kosan yang ada di wilayah tersebut, Sabtu (11/11) malam.
Selain tidak memiliki buku nikah, diketahui sebagian dari mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Bukan itu saja, pasangan tak resmi ini juga berhasil diamankan dari beberapa lokasi ‘tempat pijat esek-esek’ yang beroperasi di sepanjang Jalan Kosambi, Kecamatan Klari, Karawang.
Informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan razia ini dalam rangka kegiatan rutinitas operasi penertiban penyakit masyarakat dan berdasarkan surat perintah KasatPol PP No.800/263/tribum dan dalmas Karawang. [nif]



