Mahasiswa Minta Kadisdik Pensiun Dini

CIKEMBAR— Puluhan mahasiswa Sukabumi yang tergabung dalam wadah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, mengontrog Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Sukabumi di Jalan Pelabuhan II, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, kemarin (17/10).

Koordinator Aksi, Ripal Rinaldi mengatakan, puluhan mahasiswa yang membawa spanduk bertuliskan kecamanan tekait dana bantuan oprasional sekolah (BOS) yang diduga telah diintervensi ini, menuntut supaya pemerintah mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) teralokasikan khusus untuk tenaga honorer.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, kami mendesak Bupati Sukabumi Marwan Hamami agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).Karena,dalam kinerjanya dinilai kontraproduktif serta tidak sesuai dengan visi dan misi Bupati Sukabumi,” jelas Ripal sambil menyuarakan agar Kadisdik Kabupaten Sukabumi Maman Abdurahman dicopot dari jabatannya, kemarin (17/10).

Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat 1 huruf a, pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai.

Kemudian pada Pasal 41 ayat 3, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu.

“Makanya, kami melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Disdik, supaya pemerintah mengalokasikan 20 persen APBD untuk tenaga honorer ini, sesuai dengan aturan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *