Usul PLN Tak Sesuai Janji Jokowi

JAKARTA – Usul PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mendesak pemerintah agar komponen harga batubara dimasukkan dalam skema penghitungan tarif listrik, harus ditentang. Demikian disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PLN, Jumadis Abda, Rabu (7/2).

“Apabila harga batubara acuan (HBA) dimasukkan di dalam penghitungan tarif, maka potensi terjadinya kenaikan tarif listrik akan terjadi dalam waktu dekat. Padahal pemerintahan Jokowi pada saat kampanyenya berjanji akan menurunkan tarif energi,” tegas Jumadis.

Jumadis meminta pemerintah, khususnya Kementerian ESDM untuk tidak mengakomodir usulan dari PLN tersebut. Sebab nantinya justru konsumen listrik yang akan dirugikan karena pemasukan HBA dalam penghitungan tarif hanya akan menaikkan biaya pokok produksi (BPP) listrik.

“Kenaikan tarif listrik akibat BPP yang ikut terkerek karena batubara yang lebih mahaltentu hanya akan menambah beban masyarakat karena harus membayar listrik lebih besar. Oleh karena itu kita menolak HBA dimasukkan dalam skema itu (penentuan tarif adjustment),” kata Jumadis.

Jumadis juga meminta agar pemerintah membantu PLN untuk mendapatkan batubara dengan lebih murah dengan cara menurunkan atau mengendalikan harga batubara yang memang saat ini tengah melonjak. Sebab menurutnya sekitar 60 persen pembangkit listrik yang dioperasikan PLN ataupun Independent Power Producer (IPP) menggunakan batubara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *