Batalkah Puasa jika ‘Mimpi Basah’ di Siang Hari?

RADARSUKABUMI.com – Melakukan hubungan seks ketika bulan ramadhan di siang hari memang bakal bisa membatalkan puasa, lantas bagaimana dengan mimpi basah?

Apakah mimpi basah bisa membatalkan puasa juga? Dikatakan orang yang mengeluarkan sperma pada saat dia sedang berpuasa, maka puasanya batal.

Bacaan Lainnya

Tapi bagaimana jika sedang tidur siang kemudian bermimpi basah dan mengeluarkan sperma?

Jadi orang yang mimpi basah pada siang hari saat melaksanakan puasa Ramadhan tidak batal puasanya karena sedang berada dalam keadaan tidur.

Orang yang sedang tidur, amalnya dianggap tidak dihitung oleh Allah SWT. Selain itu, seseorang tidak bisa mengendalikan mimpinya begitu saja.

Rasulullah SAW bersabda, “Pena catatan amal itu diangkat untuk tiga orang, yaitu orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh” (HR An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah).

Jadi kesimpulannya adalah orang yang bermimpi basah ketika sedang tidur saat puasa, tidaklah membatalkan puasanya.

Meskipun demikian, tetap orang yang mengalami mimpi basah diwajibkan mandi junub atau mandi besar. Gimana sekarang kalian semua sudah tahukan? (tipstren/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *