ARTIKEL

Stop Normalisasi Korupsi

×

Stop Normalisasi Korupsi

Sebarkan artikel ini
Gisni Halipah

Langkah yang bisa dilakukan untuk mengakhiri penormalisasian ini diantaranya dengan:

Bank bjb Tandamata

a. Pendidikan Anti Korupsi

Pendidikan memiliki peran yang penting dalam membentuk generasi yang memiliki moral dan etika yang tinggi. Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan sejak dini baik dilingkungan keluarga maupun sekolah. Nilai nilai seperti kejujuran, integritas dan tanggung jawab yang diimplementasikan sejak kecil akan menjadikan seseorang memiliki karakter baik dan tahan akan godaan korupsi.

b. Penegakkan hukum yang tegas

Hukum yang berlaku harus benar benar tegas dan mampu membuat jera para pelaku. Tidak memandang siapa yang melakukan kejahatan, akan tetapi hukum yang ada harus membuat pelaku bertanggung jawab atas tindak kejahatan sesuai dengan perbuatannya. Sehingga seseorang enggan melakukan tindak pidana korupsi.

c. Mengubah Mindset Masyarakat

Pemikiran pemikiran tentang korupsi yang dianggap wajar harus segera dirubah. Masyarakat harus sadar bahwa korupsi bukanlah sesuatu yang wajar dan merupakan suatu tindak pidana kejahatan yang perlu diberantas karena dapat merusak setiap aspek kehidupan.

Kesimpulan

Normalisasi korupsi adalah ancaman yang serius bagi keberlangsungan hidup bangsa. Jika dibiarkan terus menerus maka dapat merusak semua tatanan hidup manusia, merampas hak hak rakyat, juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi institusi yang ada dipemerintah.

Oleh karena itu, korupsi harus tegas kita anggap sebagai suatu tindak kejahatan yang dapat menghancurkan bangsa bukan dari sebuah budaya. Kemudian, apatis terhadap tindakan ini hanya akan meningkatkan kasus korupsi itu sendiri serta menjadikan kita turut serta dalam mendukung tindak kejahatan tersebut.(*)