Upaya Pemerintah Daerah dalam Menangkal Resesi Global
Upaya menahan laju resesi global telah dilakukan oleh berbagai pihak, pada 13 Maret 2023, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Peningkatan dan Pengelolaan Manajemen Koperasi. Keberadaan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa dipandang akan mampu menahan laju inflasi dan resesi di akar rumput.
Ini bukan tanpa alasan, harga-harga produk yang dipasarkan oleh koperasi lebih murah daripada produk yang dijual di swalayan modern. Hanya saja, pertumbuhan dan kekuatan koperasi di seluruh daerah masih perlu digiatkan kembali.
Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri Setiawan Hamami mengingatkan betapa penting keterlibatan seluruh pihak, terutama rantai pentahelix dalam membantu berkembangnya koperasi di Kota Sukabumi. Pengelolaan koperasi yang baik bukan hanya menjadi tanggung jawab pengurus dan anggota koperasi saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam kegiatan koperasi. Dengan kerja sama yang baik dan dukungan yang memadai, diharapkan koperasi dapat menjadi salah satu solusi yang mampu mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dan sosial di daerah.
Dilihat dari kegiatan usahanya, kendati terbilang kecil, walakin koperasi merupakan lembaga mandiri yang telah teruji selama beberapa dekade. Bahkan, sebelum negara ini mengalami krisis multidimensi, koperasi telah hadir. Dulu, kehadiran koperasi unit desa (KUD) mampu menjawab kebutuhan para petani dan mencukupi pasokan pupuk, bibit, hingga alat-alat pertanian. Sayang sekali, menjelang krisis moneter dan keruntuhan Orde Baru, KUD mengalami degradasi yang disebabkan oleh monopoli produksi kebutuhan pangan oleh pengusaha jahat dan tengkulak.
Harus diakui, koperasi sangat mustahil dapat memenuhi seluruh pasokan kebutuhan warga. Namun sepak terjangnya sudah seharusnya dijadikan contoh oleh warga dan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Hanya dengan membangun lembaga kokoh seperti koperasi lah, masyarakat akan mampu bertahan dari goncangan ekonomi saat resesi global benar-benar menerjang. Likuidasi beberapa perbankan sejak krisis moneter hingga sekarang selain disebabkan oleh sikap korup para pemiliknya, perbankan juga tidak mungkin berdiri kokoh tanpa mendapatkan sokongan dari kegiatan ekonomi sektor riil.
Pemerintah Kota Sukabumi melalui Diskumindag sudah saatnya menggagas kembali koperasi yang lebih sesuai dan relevan dengan perkembangan zaman. Harapan akan selalu terbuka, seperti disebutkan oleh Dewan Koperasi Kota Sukabumi, dalam situasi ketatnya persaingan, sekitar 60 koperasi di Kota Sukabumi masih mampu bertahan dan selalu menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT). Hal paling penting, pemberian fasilitas dan bantuan dari pemerintah memang harus terukur dan teruji, jangan sampai bantuan ini salah sasaran.
Beberapa kejadian di masa lalu seperti penyaluran bantuan bagi Kelompok Usaha Tani (KUT) tahun 2000 adalah contoh pemberian bantuan salah sasaran yang telah melahirkan “perompak” kecil di daerah. Jika saja bantuan dari pemerintah benar-benar dilakukan secara terukur, sudah dipastikan kelompok usaha bersama, koperasi, dan kelompok masyarakat petani benar-benar telah mengalami kemajuan. Faktanya, bantuan dari pemerintah tidak terlalu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan lembaga atau individu penerima bantuan tersebut.
Dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Sukabumi, Diskumindag, dan pengurus koperasi tersebut telah melahirkan satu konsensus dalam upaya memajukan koperasi di Kota Sukabumi melalui beberapa langkah strategis.
Pertama, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lembaga ini sangat penting untuk menciptakan kesepahaman dan kepercayaan antara pengurus dan anggota. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaannya. Ketiga, menyediakan produk dan jasa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Keempat, meningkatkan akses terhadap modal dan sumber daya lainnya. Koperasi harus mampu mengakses modal dan sumber daya lainnya untuk mendukung kegiatan usahanya.
Kelima, memperkuat tata kelola dan manajemen koperasi. Lembaga ini harus mampu mengelola keuangan dan sumber daya dengan baik dan transparan.
Keenam, meningkatkan promosi dan branding atau penjenamaan.
Ketujuh, meningkatkan inovasi dan diversifikasi produk dan jasa.
Kedelapan, meningkatkan keterlibatan koperasi dalam program pembangunan kelurahan. Koperasi harus mampu berperan aktif dalam program pembangunan kelurahan yang ada di wilayahnya, seperti program pemberdayaan masyarakat, pengembangan pariwisata, atau program penanggulangan kemiskinan.
Kesembilan, mengembangkan kemitraan dengan pihak lain.
Kesepuluh, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi. Koperasi harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, seperti platform daring atau aplikasi digital, untuk memudahkan promosi dan penjualan produk dan jasa, serta mempercepat proses pengelolaan keuangan dan administrasi.