Soal Penundaan Pemilu, Gatot Nurmantyo: Masa Eksekutif dan Legislatif Tidak Paham Undang-undang?

Mantan Panglima TNI, Jendral (Purn) Gatot
Mantan Panglima TNI, Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo/Net

JAKARTA — Wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan oleh pembantu Presiden Joko Widodo dan beberapa ketua umum partai politik koalisi pemerintah membuat gaduh masyarakat. Terlebih, wacana ini terkesan mendapat angin dari pihak parlemen di Senayan.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo pun berusaha mengingatkan kembali parlemen dan pemerintah tentang pemahaman aturan konstitusi terkait wacana yang merupakan pelanggaran konstitusi itu. Ia meragukan kalau eksekutif dan legislatif tidak paham tentang konsekuensi pelanggaran undang-undang.

Bacaan Lainnya

“Apakah benar mau dilakukan begitu aja? Ya masa anggota DPR MPR di eksekutif tidak tahu menahu soal undang-undang? Kan pasti tahu bahwa kalau diundurkan ini tanpa membangun konstitusi yang ada berarti inkonstitusional,” kata Gatot saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (18/3).

Jika parlemen dan pemerintah paham konstitusi, maka wacana penundaan pemilu harusnya mampu diredam.

“Kalau inkonstitusional berarti selesai seharusnya turun dari Pemilu 2024 itu sudah enggak ada diperpanjang lagi, berarti kan enggak usah diakui (kepemimpinannya), iya kan enggak usah mengakui kepemimpinannya,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *