JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan pantauan Disway.id, Hasto hadir bersama sejumlah pengacaranya di Gedung KPK dengan menggunakan jas hitam sekitar pukul 10.00 WIB.
Hasto mengungkapkan bahwa ia siap lahir batin apabila hari ini akan ditahan oleh Komisi Antirasuah itu. “Siap lahir batin,” tegas Hasto kepada wartawan pada Kamis, 20 Februari 2025.
Adapun, politisi PDIP ini diperiksa sebagi tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan.
Sebelumnya, Kubu Hasto Kristiyanto meminta KPK menunda pemanggilan berkapasitas sebagai tersangka. Penundaan itu diminta karena saat ini tengah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa tidak ada kewajiban KPK untuk menunda pemanggilan kepada HK meski tengah mengajukan praperadilan.
Asep menilai, proses gugatan praperadilan akan tetap bisa berjalan meski Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK. “Tidak ada kewajiban bagi kami untuk menunda terkait dengan pemeriksaan tersebut,” kata Asep Guntur.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. asto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.






