Presiden Jokowi Harus Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas Pemilihan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati/Ist

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah mengajukan 27 nama calon tim seleksi KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 kepada Presiden Joko Widodo (jokowi). Diharapkan tim seleksi nanti bisa terbebas dari konflik kepentingan ketika sudah mulai bekerja.

“Tim seleksi calon KPU dan Bawaslu yang nantinya terpilih tentu harus memiliki pemahaman dan kualitas tentang kepemiluan, rekam jejak yang baik, tidak ada konflik kepentingan dengan organisasi tertentu dan terbebas dari segala macam intervensi,” ucap Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, Sabtu (9/10).

Bacaan Lainnya

Sebab, tambah Neni, kualitas dan integitas penyelenggara pemilu yang akan datang akan sangat ditentukan oleh timsel yang terpilih. Terlebih, Pemilu 2024 akan menghadapi tantangan yang cukup berat, kompleks, dan berisiko dengan menggelar pemilu serentak dan pilkada serentak pada satu tahun yang sama.

“Mengingat urgen dan krusialnya posisi tim seleksi calon KPU serta Bawaslu 2022 – 2027, maka Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia mendorong kepada Presiden Joko Widodo memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas terhadap 11 timsel calon KPU dan Bawaslu 2022-2027 yang akan dipilih,” tutur Neni.

Serta menjelaskan kriteria dan standar yang dimiliki sehingga bisa terpilih menjadi tim seleksi.

“Dengan adanya keterbukaan ini tentu masyarakat tidak akan bertanya apa dan mengapa terpilih. Keterbukaan informasi juga menumbuhkan trust masyarakat kepada timsel terpilih,” sambungnya.

Neni juga meminta masyarakat melakukan pencermatan dan kritik atas 27 orang calon tim seleksi yang diusulkan Mendagri kepada Presiden. Agar jangan sampai nama-nama yang menjadi tim seleksi memiliki rekam jejak kurang baik di mata publik.

Secara khusus Neni juga berharap 11 orang tim seleksi terpilih nanti bisa menghindari hal-hal yang bersifat politik transaksional dan berkomitmen untuk menolak suap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *