Kang Lukman PKS Perjuangkan SMA di 3 Kecamatan Kota Sukabumi

Anggota DPRD Kota Sukabumi Lukmansyah

SUKABUMI – Sistem zonasi pendidikan di wilayah Kota Sukabumi dinilai sangat tidak efektif. Perkaranya, tak semua kecamatan memiliki satuan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Diketahui ada tiga kecamatan yang tak memiliki yakni Warudoyong, Baros dan Lembursitu.

Anggota DPRD Kota Sukabumi Lukmansyah pun menyoroti hal ini dengan sangat serius. Menurutnya, pemerintah daera harus menghadirkan sekolah SMA di tiga kecamatan tersebut.

“Saya menilai bahwa konsep zonasi pendidikan ini harusnya terjadi pemerataan. Tapi kenyataannya di Kota Sukabumi tidak karena masih ada tiga kecamatan yang tidak memiliki SMA. Jadi jelas ini membingunankan,” kata Lukmansyah kepada Radar Sukabumi, Rabu (26/5).

Untuk itu, pria yang karib disapa Kang Lukman secara resmi telah meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas Pendidikan Prov Jabar dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jabar Wilayah V di Sukabumi.

“Saya sudah sampaikan. Alhamdulillah apa yang saya sampaikan direspons dengan baik,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ketua Fraksi PKS pada DPRD Kota Sukabumi juga menegaskan lagi bahwa isu pembangunan SMA di tiga kecamatan tersebut menjadi program besar KCD Wilayah V. Disebutkannya bahwa Dinas Pendidikan Jabar akan mengusulkan ke Pemprov Jabar agar mencari lahan untuk dibeli dan dibangun bangunan SMA.

“Jadi nanti akan dibangun sekolah SMA di tiga kecamatan yang belum ada. Tapi yang jadi urgen saat ini adalah wilayah Selatan, bearti Baros dan Lembursitu,” ujar Lukman.

Kendati demikian, pembangunan SMA di Baros, Warudoyong dan Lembursitu harus melalui sejumlah tahapan. Program ini nantinya pada 2022 mulai mengajukan penganggaran agar dapat terealisasi pada 2023.

“Harus berproses dan Bertahap. Gak bisa secepat kilat. Semoga semua akan terealisasi dengan baik,” harapnya. (izo)

Pos terkait