Perda Inovasi Kota Sukabumi Masih Nunggu Nomor Register Pemprov

Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati.

CIKOLE- Peraturan Daerah ( Perda) Inovasi yang telah diparipurnakan oleh DPRD Kota Sukabumi, nampaknya belum bisa diterapkan saat ini. Soalnya, Perda tersebut belum dilembar daerahkan.

“Sedang diproses lembaran daerahnya. Tinggal menunggu di Provinsi Jabar,” ujar Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati.

Bacaan Lainnya

Tri menjelaskan, proses berita daerah ini merupakan tahap akhir sebelum diterbitkannya sebuah Perda. Setelah berita daerah selesai, maka perda tersebut sudah bernomor dan dapat segera diterbitkan untuk kemudian diterapkan.

“Target kita secepatnya, karena kalau berita daerahnya selesai perdanya pun beres,”ucapnya.

Dikatakannya, lamanya penerbitan perda tersebut karena proses penomor registeran di Gubernur Jawa Barat. Cepat dan lambatnya penomoran tersebut tergantung pada posisi berkas tersebut di tingkat provinsi.

“Nomor registrasinya sudah keluar tinggal lembaran daerahnya. Mudah – mudahan secepatnya, “imbuhnya.

Perda Inovasi ini merupakan perintis pertama bagi daerah di Jawa Barat, dimana Kota dan Kabupaten lain hanya memiliki Perwal. Perda inovasi daerah ini juga didukung penuh oleh Wali Kota Sukabumi, bersama unsur DPRD.

“Perda inovasi daerah kedepannya mengatur didalamnya pengajuan inovasi yang bukan dari unsur ASN saja, akan tetapi bisa dari Wali Kota, anggota DPRD, maupun dari masyarakat,”kata Plt Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah. (bal)

Pos terkait