SUKABUMI— Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali lakukan sidang lanjutan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota Bawaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin. Rencananya sidang tersebut akan dilakukan di KPU Kota Sukabumi, Senin (3/12).
Teradu Muhammad Aminudin membenarkan adanya sidang ke dua terkait dirinya. Sidang ke dua tersebut akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB secara terbuka. “Iya, jadwalnya seperti itu (Ada sidang ke dua),” ujarnya kepada RMOLJabar (grup koran ini), Minggu (2/12).
Menurutnya, sidang ke dua tidak jauh berbeda dengan yang pertama. Dalam hal ini menyampaikan pokok aduan dari teradu dan jawaban teradu. Hal itu termasuk pihak terkait dan saksi. “Semua dipanggil lagi. Sama dengan sidang pertama. Semuanya tetap dihadirkan,” ucapnya.
Dalam menghadapi sidang ke dua tersebut dirinya tidak begitu tegang. Apalagi tidak jauh dengan sidang pertama. “Tetap tenang dan berdoa,” ungkapnya.
Bahkan dirinya mengaku akan mengikuti semua prosedur dalam persidangan. Hal itu termasuk sidang awal hingga nanti keputusan. “Kalau saya, akan ikuti semua jadwal yang ditentukan DKPP,” pungkasnya.
(son)