DPD Partai Umat Kota Sukabumi Siap Kontestasi, Target Menangkan 6 Kursi DPRD

DPD Partai Umat Kota Sukabumi
Ketua DPD Umat Kota Sukabumi, Syamsizar saat peneyerahan berkas pengajuan Bacaleg, yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami, Sabtu (13/5).

CITAMIANG – DPD Partai Umat Kota Sukabumi, telah mendaftarakan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Kemudian, dalam perjalanan mengantarkan Bacaleg menuju KPU, diringi oleh drumband.

Ketua DPD Umat Kota Sukabumi, Syamsizar mengatakan, saat ini Partai Umat telah hadir dan perdana mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Kemudian, kami juga membacakan sumpah bagi para Bacaleg. Lalu saya sampaikan, bahwasanya kita partai umat adalah partai islam rahmatan lil alamin, berdasarkan spirit keagamaan dan keimanan. Maka kita ikut kontestasi pemilu dalam rangka bahwa kita itu setia dan tetap loyal kepada Pancasila serta NKRI,” ujar Samsyizar kepada Radar Sukabumi, usai pendaftaran pengajuan Bacaleg, di Kantor KPU, Sabtu (13/5).

Dia menjelaskan, adapun targetan dari partai Umat sendiri, untuk DPRD hanya enam kursi, dan disetiap dapil cukup dua kursi.

“Ya, walaupun kami ini partai baru, tapi punya tekad yang kuat dan optimis untuk bisa mencapai target tersebut, untuk meraih kemenangan. Tentunya para bacaleg ini adalah kader-kader terbaik kami, yang sudah digojlog dalam pendidikan politik,” jelasnya

Syamsizar mengungkapkan, partai Umat memiliki agenda atau cita-cita besar, untuk memenangkan Anies Baswedan sebagai presiden. “Jadi kita akan berjuang bersama-sama, guna menjemput kemenangan Anis menjadi presiden,” ungkapnya.

“Untuk pemenuhan keterwakilan perempuan, alhamdulillah kita sudah memenuhi 30 persen, sesuai ketentuan KPU,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami menambahkan, bahwa KPU ini sebagai Rumah Demokrasi, kemudian sebentar lagi akan menghadapi pesta demokrasi, pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Tentunya kita berharap ingin mensukseskan, dan kesuksesan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilu, tetapi ini menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (Cr4)

Pos terkait