DLH Kota Sukabumi Warning Pelaku Usaha Soal Pengelolaan Limbah

DLH Kota Sukabumi
Sejumlah petugas DLH Kota Sukabumi saat melakukan peninjauan terhadap para pelaku usaha

SUKABUMI– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, mewanti-wanti para pelaku usaha agar memperhatikan pelestarian lingkungan dari pengelolaan limbah usaha. Hal itu, selaras dengan Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2009 Tentang Pelestarian dan Perlindungan Lingkungan.

“Sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2009, para pelaku usaha tidak hanya serta merta mencari keuntungan, tetapi tetap perhatikan pola dan pelestarian lingkungan sekitar,” ungkap Kabid Penataan, Penaatan, Perlindungan, Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Kota Sukabumi, Firman Taufik kepada wartawan, Jumat (2/5).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data, lanjut Firman, saat ini terdapat sekitar 2000 pelaku usaha yang telah mengantongi dokumen lingkungan. Setiap enam bulan sekali, pelaku usaha wajib melaporkan tentang pengelolaan lingkungan hidup kepada DLH.

“Kami juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pelaku usaha rutin setiap tahunnya, karena faktor keterbatasan sehingga hanya membina sekitar 50 pelaku usaha,” ujarnya.

Menurutnya, dari jumlah pelaku usaha yang tercatat yang memiliki dokumen lingkungan, ada beberapa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum memiliki dokumen lingkungan hidup. Sebab itu, DLH tetap akan melakukan sosialisasi mengenai upaya dan pengelolaan lingkungan.

“Kedepan semua pelaku usaha di dorong memiliki dokumen lingkungan hidup, agar tidak ada penegakan hukum karena pencemaran lingkungan dari pengelolaan kegiatan usahanya,” bebernya.

Disinggung soal pencemaran lingungan, Firman menerangkan, DLH hingga saat ini belum mendapatkan laporan adanya pencemaran lingkungan signifikan. Kendati demikian, DLH tidak hentinya menerima aduan dari masyarakat menyangkut masalah lingkungan hidup.

“Ada 16 aduan dari masyarakat yang masuk ke kami sejak awal tahun 2023, semua sudah kami tindak lanjuti ke lapangan,” bebernya.

Firman berharap, masyarakat maupun para pelaku usaha untuk bersama menjaga kelestarian dan mengelola lingkungan hidup dengan baik.

“Kami akan terus berupaya sosialisasi terhadap para pelaku usaha untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan,” pungkansya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *