Target Pleno KPU Tiga Hari Meleset

PLENO TERBUKA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi masih melakukan proses rapat pleno terbuka.

SUKABUMI,RADARSUKABUMI.com— Taget Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi yang mengharapkan perhitungan suara selesai selama tiga hari ternyata meleset.

Hal itu terjadi akibat adanya insiden pemberhentian atau skorsing pada rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Sukabumi oleh Bawaslu.

Bacaan Lainnya

Namun, dipastikan proses rapat pleno sesuai dengan target yang sudah ditentukan, meski sebelumya selesai selama tiga hari.

Tapi target empat hari setidaknya tidak meleset lagi.

Menurut ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, ditargetkan rapat pleno terbuka bisa selesai malam ini (kemarin red).

“Iya kita harapannya bisa selesai malam ini (kemarin red), agar sesuai jadwal yang ditentukan “jelas Ferry saat dihubungi koran ini, kemarin (2/5).

Dirinya menjelaskan, jika tidak bisa beres malam ini kemungkian diselesaikan pada besok paginya.

Namun, dirinya tetap berharap proses rapat pleno terbuka Kabupaten Sukabumi bisa diselesaikan meski harus memakan waktu hingga dini hari.

“Kalau memungkinkan diselesaikan hingga dini hari, jika tidak dilanjutkan pada besoknya (hari ini red), “terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengakatan, terkait proses pleno setelah hari kedua sempat diskorsing tidak ada sanggahan yang berarti dan cenderung berjalan lancar.

Baik sanggahan dari partai politik ataupun dari paslon pilpres.

“Untuk hari ini (kemarin red), alhamdulilah berjalan dengan lancar dan tidak permasalahan yang berarti, “cetusnya.

Saat ini kami melakukan proses penghitungan secara pararel dan menyelenggarakan dua agenda pleno sekaligus proses rekapitulasi bisa berjalan lebih cepat.

“Semoga bisa selesai dengan sesuai target, “tukasnya.

(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *