Pleno Rekapitulasi Pemilu Kabupaten Sukabumi, KPU : Aman

Pleno KPU Kabupaten Sukabumi

PALABUHANRATU – Rapat pleno rekapitulasi pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi selesai dilaksanakan KPU di gedung DPRD jalan komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu.

Proses pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi pemilu 2024 tingkat kabupaten berlangsung selama 5 hari yang dimulai sejak 1 Maret hingga 5 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Bele mengatakan secara keseluruhan proses pelaksaan rapat pleno rekapitulasi pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi berlangsung lancar, aman dan terkendali, meskipun dalam perjalanannya memang diakuinya terdapat interupsi yang dilayangkan para saksi dari masing masing partai politik.

“Secara umum kondisinya dari kemarin hari pertama aman, itu memang ada juga intruksi orang orang tertentu saja seperti itu,” ujar Kasmin. Rabu, (6/3).

Lanjut Kasmin, setiap interupsi yang dilayangkan ataupun dilontarkan sejumlah saksi yang hadir, KPU bukan tidak mendengarkan apa yang di inginkan dan di suarakan, namun menurutnya kadang kadang keinginan mereka yang bermacam macam.

“Kita sudah memenuhi sesuai suratnya tapi maunya melebihi surat yang itu. Jadi kemarin ada keinginan mereka yang sudah terpenuhi, tapi setelah di jawab mereka, ada pertanyaan yang lain lagi,” jelasnya.

“Dan semua jawaban dari interupsi yang dilayangkan kita laksanakan, kita kelarin satu satu, diruangan yang kita sebut ruang ICU, jadi setiap ada permasalahan pastinya terlesaikan,” imbuhnya.

Selama lima hari proses pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi pemilu 2024 tingkat kabupaten, kata Kasmin lagi terdapat dua kali interupsi yang dianggap persoalan yang dilayangkan satu partai politik, dan dari dua kali tersebut semuanya dapat diselesaikan diruang ICU.

“Ada dua kali kita ke ruang ICU, itu intruksi dari PDI Perjuangan, sampai kita dua kali ke atas, bagi kita selama masih bisa di komunikasikan pertanyaan pertanyaan itu kita berhasil melakukan penyelesaian,” terangnya.

“Semua terjawab sampai selesai, seperti persoalan DPR RI itu, semua tidak ada sudah selesai semua, sampai penutupan tandatangan semua, yang tidak tandatangan itu PPWP, kosong satu sama kosong tiga,” tandasnya. (Ndi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *