“Nah konstitusi kita, periode masa jabatan presiden tidak pernah dibahas di MPR sama sekali. Tidak ada satu pun fraksi melakukan pembahasan. Tapi ini terus dibahas, ya karena ada kelompok-kelompok yang menginginkan itu,” tandasnya.
Selain Jazilul, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman; pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar; anggota MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid; dan anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha.