SUKABUMI – Tim dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, nomor urut 3, Mohamad Muraz-Andri Hamami kembali melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Bawaslu. Bahkan, dari sejumlan ASN yang dilaporkan, tertulis juga PJ Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Pelaporan adanya dugaan pelanggaran oleh ASN dan menyeret nama PJ Wali Kota Kusmana tersbut disampampikan Relawan Hamas (Harapan Masyarakat Sukabumi), Ivan Al Ghivari.
Ia menyebut telah melaporkan beberapa Pejabat di Kota Sukabumi yang diduga melakukan cawe-cawe atau keberpihakan kepada salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
“Beberapa pejabat yang kami laporkan ke Bawaslu yaitu terdiri dari Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kapala Dinas PUTR, dan Kepala BPKAD Kota Sukabumi,” jelas Ivan kepada radar sukabumi, Kamis (24/10).
Berdasarkan surat aduan yang diterima oleh Bawaslu Kota Sukabumi, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah Kota Sukabumi.
Berupa pemasangan billboard/papan reklame milik Dinas PUTR dan Aset Kota Sukabumi oleh pasangan calon Wali Kota. Bahwa billboard milik pemerintah daerah Kota Sukabumi, yang dimaksud didasarkan pada Surat Jawaban dari Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi.
Yang pada pokoknya menyatakan, bahwa billboard yang memuat pasangan calon Wali Kota di Jalan R.A Kosasih dan Jalan Siliwangi merupakan jenis reklame yang pemasangannya itu harus memerlukan izin persetujuan bangunan gedung yang diajukan Kepala Dinas PUTR langsung.
“Maka dari itu kami menduga bahwa para terlapor yaitu PJ Wali Kota, Kepala Dinas PUTR, dan Kepala BPKPD Kota Sukabumi, telah melakukan pelanggaran pemilihan,” tandasnya.
Sebelumnya, salah satu camat di Kota Sukabumi terbukti cawe-cawe melanggar netralitas ASN, yang mana hasil putusan tersebut akan ditindaklanjuti ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) oleh Bawaslu.
Sementara itu, PJ Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji yang juga terseret namanya dalam laporan tersebut menyikapi hal itu dengan santai dan menunggu hasil dari Bawaslu.
“Sikap kami, karena itu sudah ada pengaduan ke Bawaslu, kami akan menunggu hasil dari Bawaslu yah, karena mekanismenya sudah jelas,” singkatnya (ris)






