Periksa Paslon, IDI Janji Bekerja Profesional dan Indepediensi

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah mengatakan sesuai dengan aturan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan para bakal paslon walikota dan wakil walikota itu harus menggandeng dengan tiga lembaga, termasuk IDI.

Makanya sesuai dengan profesinya, pihanya mengharapkan IDI, BNN dan HIMPSI harus bekeraja secara profesional. Manakala dalam perjalannya tidak terjadi ke profesionalan, maka semua eleman masyarakat termasuk IDI juga berharap jika ada temuan untuk dilaporkan ke KPU.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya yang berkompetensi melakukan kesehatan itu yakni mereka (IDI, BNN dan Himpsi). KPU tidak mempunyai wewenang untuk itu, maka hasilnya dari mereka pun kita akan sampaikan kepada publik,” ujarnya.

Tentunya profesionalsme dan indepediensi tim pemeriksa kesehatan saat bekerja bisa dijunjung tinggi tidak melihat dari segi subjektifitas. Karena kalau satu bakal calon dibuat spesial atau perlakukan khusus, maka akan berlawanan dan mendapat cemoohan dari pasangan calon lain. ” Kita harapkan profesional, kata ketua IDI pun pemeriksaan ini juga mempertaruhkan jabatan jika tidak profesional,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *