Pihaknya hanya memonitoring kinerja PPK dalam rekrutmen PPS tersebut. “Semua tahapan sama seperti penjaringan PPK. Tak ada bedanya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PPK Warudoyong, Taupik Kurochman mengatakan visi misi dalam menjalankan rekrutmen ini menjadikan pemilu yang maslahat. Artinya, sebagai penyelenggara pemilu tentunya harus memiliki integritas dan menjaga netralitas sehingga bisa menciptakan pemilu yang berkeadilan.
“Selain mereka mampu dalam bekerja sebagai penyelenggara, juga kita mencari anggota PPS yang tidak terindikasi simpatisan atau anggota partai. Kita ini harus netral dan independen,” jelasnya.
Tahapan yang dilakukan oleh PPK sama halnya dilakukan oleh KPU saat menjaring PPK. Tahapan tahapannya sama mulai dari adminitrasi, tes tulis dan wawancara.
“Peserta yang lolos tes tulis ini, berhak mengikuti tes wawancara dan nanti di ambil tiga terbaik. Pesertanya sendiri ada 31 peserta dengan lima kelurahan,” pungkasnya. (bal)





