KPU: Laporan Dana Kampanye Patuh

SUKABUMI— Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi menyatakan bahwa laporan dana kampanye dari ke empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi yang diterima oleh dinyatakan patuh. Hasil itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima dari akuntan publik.

“Semua pasangan calon menurut hasil audit dalam dalam kategori Patuh dalam melaporkan dan kampanye pasangan calon,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Hamzah, (11/7) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Hamzah, pasangan calon menerima hanya kesimpulam hasil pemeriksaan akuntan publik. Berdasarkan ketentuan, hanya ada dua kategori hasil pemulihan yakni, Patuh dan Tidak Patuh. “Untuk peserta Pilkada di Kota Sukabumi semuanya dinyatakan Patuh,”jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, berkas ini sebagai bukti KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan tahapan pilkada tentang laporan dana kampanye. Tahapan ini juga sebagai syarat bagi pasangan calon yang terpilih untuk dilantik. “Kalau pasangan calon terpilih tidak menyerahkan dana kampanye, tidak memenuhi syarat untuk dilantik,” jelasnya.

Untuk hasil audit ini dilakukan oleh empat akuntan publik secara serentak 9 Juli 2018. Akuntan Publik Chris Hermawan untuk pasangan nomor urut 1 Jona Arizona-Hanafie Zain, Akuntan Publik Moch. Zainudin dan Rekan untuk pasangan nomor 2 Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami, Akuntan Publik Jojo Sunarjo dan Rekan untuk pasangan nomor urut 3 Mulyono-Ima Slamet dan Akuntan Publik La Midjan dan Rekan untuk pasangan nomor urut 4, Dedi R. Wijaya-Hikmat Nuristawan.

“Rapat kali ini dihadiri juga oleh panwaslu Kota Sukabumi dan satu pasangan calon sera LO ( Penghubung) Paslon),” pungkasnya. Sementara itu, Calon Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan mengaku hasil audit dana kampanye sebagai indikasi ketaatan pasangan calon dalam melaporkan dana kampanye.

“Ini sebagai bukti tidak ada masalah mengenai laporan dana kampanye paslon. Kami tentu patuh dalam melaporkan dana kampanye secara terbuka,” katanya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *