Saat ini DPD PAN Kota Sukabumi memberikan kebebasan kepada seluruh kader untuk melakukan komunikasi dengan siapapun. Namun ketika memang sudah turun keputusan dari DPP PAN, tentunya semua harus patsun untuk membesarkan PAN di Kota Sukabumi.
” Bukan hanya pengurus kader lain pun silahkan berkomunikasi, itu hak sebagai kader. Tapi kalau sudah ada putusan DPP , harus patsun,” tandasnya.
Namun Tendy sangat menyayangkan kalau pernyataan mereka bukan lagi kader PAN. Apalagi didalamnya itu merupakan tokoh-tokoh senior perintis PAN, mereka merupakan bagian dari lahirnya PAN di Kota Sukabumi. ”
Sangat disayangkan statmen langsung seperti itu, kalau secara organisatoris silahkan mereka membuat sura kemununduran dari kader PAN baik itu di tingkat Koa, Provinsi atau pun pusat,” ujarnya.
Ditambahkan Tendy, soal keberpihakan itu merupakan hak masing-masing. PAN Kota Sukabumi tidak akan menghalangi kejadian seperti itu. ” Dengan format kepengurusan baru ini suara PAN akan tetap solid apa yang sudah diputuskan oleh DPP,” pungkasnya. (bal)





