443 Calon PPS Kabupaten Sukabumi Gugur

Sejumlah peserta calon anggota adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang mengikuti tes tertulis.

SUKABUMI — KPU Kabupaten Sukabumi saat ini sedang melakukan tahapan perekrutan calon anggota adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sukabumi. Diketahui, setelah sudah mengumumkan peserta yang lolos 2.304 pendaftar, sekitar 1.861 peserta yang lolos seleksi tertulis untuk kemudian diseleksi lagi menjadi 1.158 PPS yang rencananya akan dilantik pada 22 Maret.

“Ya benar yang lolos tes seleksi tertulis sekitar 1.861 peserta dari jumlah awal 2.304, itu artinya ada 443 yang gugur termasuk yang tidak hadir, “jelas Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Meri Sariningsih

Bacaan Lainnya

Kemudian untuk selanjutnya akan dilakukan tes wawancara pada 11-12 Maret 2020. Untuk lokasi tes dilakukan di 12 lokasi selama dua hari. Untuk Dapil 1 lokasi tes gelombang pertama tanggal 11 Maret 2020 di Aula Kecamatan Warungkiara, meliputi peserta tes dari Kecamatan Warungkiara, Bantargadung dan Simpenan.

Kemudian tes gelombang kedua tanggal 12 Maret 2020 di Aula Kecamatan Palabuhanratu untuk peserta dari Kecamatan Palabuhanratu, Cikakak dan Cisolok.

Untuk Dapil 2, lokasi tes wawancara gelombang pertama tanggal 11 Maret 2020 di Aula Desa Berkah Bojonggenteng untuk peserta dari Kecamatan Bojonggenteng, Kalapanunggal, Kabandungan dan Parakansalak. Wawancara gelombang kedua tanggal 12 Maret 2020 di Aula Desa Purwasari Cicurug untuk peserta dari Kecamatan Cicurug, Cidahu, Ciambar dan Parungkuda.

Lanjut untuk Dapil 3, lokasi tes wawancara gelombang pertama tanggal 11 Maret 2020 di Aula Kecamatan Cicantayan untuk peserta dari Kecamatan Cicantayan, Caringin dan Nagrak. Wawancara gelombang kedua tanggal 12 Maret 2020 di Aula Kecamatan Cibadak untuk peserta dari Kecamatan Cibadak, Cikidang dan Cikembar.

Selanjutnya untuk Dapil 4, lokasi tes wawancara gelombang pertama tanggal 11 Maret 2020 di Aula Kecamatan Cisaat untuk peserta dari Kecamatan Cisaat, Kadudampit, Sukabumi dan Gunungguruh. Wawancara gelombang kedua tanggal 12 Maret 2020 di Aula Kecamatan Sukaraja untuk peserta dari Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas dan Gegerbitung.

Sementara untuk Dapil 5, lokasi tes wawancara gelombang pertama tanggal 11 Maret 2020 di Aula Kecamatan Purabaya untuk peserta dari Kecamatan Purabaya, Nyalindung, Pabuaran, Lengkong dan Jampang Tengah. Wawancara gelombang kedua tanggal 12 Maret 2020 di Aula Kecamatan Sagarenten untuk peserta dari Kecamatan Sagaranten, Cidadap, Curugkembar dan Cidolog.

Terakhir untuk Dapil 6, lokasi tes wawancara gelombang pertama tanggal 11 Maret 2020 di Aula Kecamatan Jampang Kulon untuk peserta dari Kecamatan Jampang Kulon, Ciemas, Waluran, Kalibunder dan Cimanggu. Wawancara gelombang kedua tanggal 12 Maret 2020 di Aula Kecamatan Surade untuk peserta dari Kecamatan Surade, Ciracap, Tegalbuleud dan Cibitung.

“Ya sesuai tahapan, ketika lolos tes seleksi, mereka akan mengikuti tes wawacara, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *