Ia menambahkan, dalam Pemilu 2024, seharusnya tidak ada lagi warga negara yang mengalami diskriminasi saat memberikan hak pilih di bilik suara. Sebelumnya dalam deklarasi itu, Bawaslu RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyatakan komitmen mendukung Pemilu 2024 ramah disabilitas.
Pembacaan deklarasi yang berisi empat poin komitmen tersebut dipimpin oleh penyanyi muda sekaligus kontestan America’s Got Talent (AGT) 2023 Putri Ariani.
“Berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif,” ucap Putri.
Berikutnya, di poin kedua, Bawaslu RI dan KND, PPUA, serta PPDI menyatakan berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, dan antaragama (SARA) dan politik uang.
Ketiga, mereka juga berkomitmen meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat yang benar dan sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan. “Keempat, meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif,” tukas Putri.(*)






