JAKARTA — Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mulai Bermanuver, menurutnya Dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tiga periode atau diperpanjang masa jabatannya yang disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa merupakan bagian dari hak demokrasi yang tidak boleh dilarang atau diharamkan.
Begitu yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin dalam video yang diunggah di akun Twitter pribadinya @AliNgabalinNew pada Kamis (31/3) pukul 02.17.
Ali Ngabalin mengaku merespon pertanyaan dari beberapa wartawan yang sempat mewawancarai terkait adanya rencana dalam waktu dekat Asosiasi Pemerintah Desa akan menyampaikan pendapat di ruang publik di Jakarta tentang pentingnya tiga periode bagi Presiden Joko Widodo.
“Saya ditanya wartawan, ya siapa yang bisa melarang? Siapa yang bisa menghalangi? Siapa yang bisa menghambat mereka? Ketika ditanya oleh wartawan, apakah meskipun itu soal 3 periode? Mau tiga periode, mau empat periode atau lima periode, nggak ada urusan. Itu urusannya adalah hak demokrasi setiap orang,” ujar Ali Ngabalin seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/3).
Bahkan, Ali Ngabalin juga mengaku sempat ditelepon oleh wartawan yang mempertanyakan dugaan adanya desain dari Istana atau KSP terkait tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi maupun penundaan Pemilu 2024.
“Ya sudah pasti tidak mungkin, karena kita tetap tegak lurus pada konstitusi, begitu amanah, dan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden kepada kita semua,” kata Ali Ngabalin.






