Moeldoko Ajukan PK, DPC Demokrat Sukabumi lakukan ini

DPC Demokrat Kabupaten Sukabumi
Ketua DPC Partai Demokrat Kabuoaten Sukabumi Iman Adi Nugraha bersama kader-kadernya.

PALABUHABRATU – Sejumlah pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) partai Demokrat Kabupaten Sukabumi geruduk kantor PN (Pengadilan Negeri) Cibadak kelas I B di Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Senin, (3/4).

Dengan dipimpin ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi Iman Adinugraha dengan didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yakni Badri Suhendi, Wawan Juansyah dan Agung Nugraha serta puluhan kader dan simpatisan menyerahkan surat perlidungan hukum ke pengadilan negeri Cibadak kelas I B.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi Iman Adinugraha mengatakan, sebelum menyerahkan surat perlindungan hukum bersama puluhan kader dan simpatisan melaksanakan rapat secara online dengan pimpinan DPP Dewan Pimpinan Pusat yakni Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dengan membahas adanya PK (Peninjauan Kembali) yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yakni Moeldoko cs terhadap gugatan kepada partai Demokrat.

Dengan hal tersebut, Iman langsung mendapat reaksi dari seluruh jajaran pengurus, kader serta simpatisan dari partai Demokrat seluruh Indonesia yang sejauh ini masih tetap solid atas dibawah kepemimpinan ketua umum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono).

“Jadi seluruh jajaran petinggi partai Demokrat seluruh Indonesia, mengkonsolidasikan diri, mensuport DPP agar kembali memenangkan gugatan atas PK yang dilakukan KSP Moeldoko,” ungkapnya.

“Siapa sih KSP Moeldoko itu di partai Demokrat, jadi beberapa kali dia kalah di pengadilan, tingkat pertama, kedua, sampai hari ini sampai tingkat tinggi, karena tidak ada sesuatu hal yang melanggar aturan dari pihak kami partai Demokrat yang sah,” sambungnya

Ditegaskan Iman, begitupun dengan jajaran pengurus DPC Partai Demokrat, kader serta simpatisan se- Kabupaten Sukabumi sampai ketingkat paling bawah sudah dan akan mengawal untuk proses mendapatkan keadilan.

“Insya Allah mudah-mudahan Mahkamah Agung menolak PK dari KSP Moeldoko cs. Karena apa yang mereka berikan sudah dibahas di tingkat pengadilan yang sudah diputus dimenangkan oleh partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY,” terangnya.

“Di Kabupaten Sukabumi solid. tidak ada kader satu pun yang membelot, atau yang ikut ke KSP Moeldoko, kalau pun ada itu kader buatan, kader jadi-jadian dan kader abal-abal, patut dipertanyakan. Kalau kader asli tidak ada, satu komando dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono,” tegasnya.

Sehingga, kata Iman lagi, untuk penguatan dukungan terhadap kepemimpinan AHY, jajarannya memberikan surat perlindungan hukum kepada Pengadilan Negeri Cibadak, dan berharapdi Partai Demokrat terus melanjutkan perjuangan dalam memajukan negeri.

“Alhamdulillah, mereka menerima kami dengan baik, yakin keadilan di negeri kita akan tegak, seadil adilnya, sangat apresiassi atas penerimaannya dan tadi sudah sampaikan surat pelindungan hukum yang kami sampaikan, bukan hanya di Kabupaten Sukabumi tapi seluruh indonesia pada jam yang sama,” ucapnya. (Cr2).

Pos terkait