Ia juga menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mengatur peruntukan dari masing-masing jenis vaksin berdasarkan banyak pertimbangan seperti wilayah yang membutuhkan, logistik, fasilitas penyimpanan, dan kelompok masyarakat yang sesuai.
Pengaturan ini akan didasarkan pada kajian berbasis sains dan rekomendasi dari lembaga terkait dan para ahli.
“Kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah tentunya yang terbaik bagi masyarakat dalam mengendalikan pandemi,” tutup Menteri Johnny.
Sumber : jawapos