KPU RI Targetkan Rekapitulasi Nasional Selesai Sebelum 20 Maret

Anggota KPU RI August Mellaz saat memberi keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024). (Narda Margaretha Sinambela)
Anggota KPU RI August Mellaz saat memberi keterangan kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024). (Narda Margaretha Sinambela)

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum tanggal 20 Maret 2024.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3).

Bacaan Lainnya

“Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.

“Kami juga pantau yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir,” ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (13/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada delapan belas provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *