POLITIK

KPU RI Sebut Bisa Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jika Hingga Tanggal 29 Agustus Hanya Satu Paslon

×

KPU RI Sebut Bisa Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jika Hingga Tanggal 29 Agustus Hanya Satu Paslon

Sebarkan artikel ini
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik berfoto usai mengikuti program siniar atau podcast Antara di Gedung Wisma Antara B, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024). (Fakhri Hermansyah)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik berfoto usai mengikuti program siniar atau podcast Antara di Gedung Wisma Antara B, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024). (Fakhri Hermansyah)

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran peserta Pilkada Jakarta 2024. Namun, pada hari pertama pendaftaran ini diperkirakan tak ada satu pun Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang mendaftar ke KPU.

Bank bjb Tandamata

“Yang pasti hari ini tidak ada bakal pasangan calon yang akan hadir,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan, Selasa (27/8).

“Tapi kami akan tetap menerima help desk untuk konsultasi bagi tim LO, tim pasangan calon yang ingin hadir ke tempat pendaftaran hari ini,” sambungnya.

Wahyu mengatakan, pasangan Ridwan Kamil-Suswono baru mengkonfirmasi akan mendaftar pada Rabu (28/8) besok pukul 14.30 wib.(*)