KPU Kabupaten Sukabumi Sebar Ribuan Pantarlih untuk coklit

Petugas pantarlih saat melakukan coklit di kediaman Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Perumahan Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar. (Aditya Rohman)
Petugas pantarlih saat melakukan coklit di kediaman Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Perumahan Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar. (Aditya Rohman)

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyebar ribuan petugas pemutakhiran data pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Mereka berjumlah 7.683 orang yang tersebar di 4.310 TPS se-Kabupaten Sukabumi. “Petugas pantarlih bertugas untuk mencocokkan dan memastikan data calon pemilih benar,” kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Jumat.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasmin, pantarlih ini bertugas melakukan coklit dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024 diharapkan dalam waktu yang hanya satu bulan ini petugas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Pantarlih tentunya harus teliti dalam melakukan pencocokan data, mengingat tanggung jawab mereka sangat besar sebagai kepanjangan tangan KPU dalam melakukan pendataan daftar pemilih pada Pilkada 2024 ini.

Seperti diketahui, data daftar pemilih merupakan salah satu yang paling krusial dan rawan terjadi sengketa pemilu, maka dari itu jangan sampai ada masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tetapi tidak terdaftar maupun sebaliknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *