POLITIK

KPU Jabar Sebut Ada 146.751 Pemilih Disabilitas Akan difasilitasi di Pemilu 2024

×

KPU Jabar Sebut Ada 146.751 Pemilih Disabilitas Akan difasilitasi di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Jawa Barat Undang Suryatna. (KPU Jawa Barat).
Anggota KPU Jawa Barat Undang Suryatna. (KPU Jawa Barat).

Selain itu, menurutnya nanti petugas juga bakal memberikan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas tunanetra untuk bisa menggunakan hak pilihnya dalam surat suara.

Bank bjb Tandamata

Apabila tetap ada kesulitan, menurutnya penyandang disabilitas itu bisa didampingi oleh keluarganya atau oleh petugas KPPS saat menggunakan hak pilihnya. “Kalau nanti ada pendamping, dia harus membuat surat pernyataan tidak memberitahukan pilihannya kepada orang lain,” katanya.

Dari jumlah pemilih disabilitas itu, terdiri dari pemilih disabilitas fisik sebanyak 66,8 persen, disabilitas mental sebanyak 32,7 persen, sensorik netra sebanyak 16,2 persen, sensorik wicara sebanyak 15,9 persen, disabilitas intelektual sebanyak 7,9 persen, dan sensorik rungu sebanyak 7,1 persen. (*)