KPU, Bedah Regulasi Songsong Pesta Demokrasi

BANDUNG— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menggelar sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2019 bertema “Membedah Regulasi Menyongsong Pesta Demokrasi Yang Lebih Baik” di Hotel Harper Purwakarta, Selasa (10/10).

Sosialisasi itu diisi oleh tiga narasumber, diantaranya; Kaka Suminta dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pusat, Perkumpulan Untuk Pemilu Dan Demokrasi (Perludem) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Harminus Koto.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Deni Ahmad Haidar mengatakan, sosialisasi ini merupakan penguatan materi dalam sosialisasi yang berkaitan dengan PKPU RI Nomor 7 tahun 2017, tentang Tahapan Program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2017.

“Kegiatan ini difokuskan terhadap undang-undang nomor 7 tahun 2017 agar paham kontruksinya bagaimana dan seperti apa,” ujarnya.

Sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh perwakilan semua partai politik.

Dalam sosialisasi itu juga membahas tentang pelanggaran dalam pemilu, filosipi undang-undang kemudian kewajiban peserta pemilu kewajiban penyelenggara pemilu dan kewajiban masyarakat.

“Yah pokokonya dibahas secara keseluruhan oleh tiga narasumber itu,” katanya.

Sementara, Kaka Suminta salah satu narasumber dari KIPP Pusat menjelaskan tentang alasan kenapa pemilu dilaksanakan serentak.

Selain hal itu sudah keputusan MK juga agar presiden yang terpilih dan wakilnya tidak tersandra oleh partai politik. “Ini sudah putusan MK yang harus dihormati,” tandasnya. (nif)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *