“Evaluasi itu pasti dilakukan, sehingga pola pola dan sistem demokrasi lebih baik lagi kedepannya,” tegas Hergun.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil Pemilu 2024 ini. Sebab, baru Jumat (29/02) akan dilaksanakan sidang pleno di tingkat Kabupaten Sukabumi.
“Kita serahkan dahulu kepada penyelenggara, biarkan penyelenggara Pemilu menyusun semua datanya untuk mereka tampilkan pada saat pleno. Jika ada keberatan maka silahkan sampaikan keberatan itu dan meminta agar dikorsksi,” ungkapnya. (ris/d).






