Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan semua peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 telah menerima surat undangan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Selain peserta, KPU DKI Jakarta juga mengundang sejumlah pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(*)






