JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya dijadwalkan akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada hari ini, Selasa (20/8).
Agenda ulang pemeriksaan ini diungkapkan langsung oleh Hasto. Hasto sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (16/8). Namun, karena padatnya jadwal, Hasto datang 1 hari lebih cepat dari jadwal. Akan tetapi, tim penyidik sedang sibuk, sehingga tidak bisa memeriksa Hasto saat itu.
“Disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya,” kata Hasto Ketika itu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan Kamis siang (15/8).
Kepada wartawan, Hasto mengungkapkan alasannya dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi di DJKA. Berdasarkan informasi dari Wakil Sekjen DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang sebelumnya menjadi Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Maruf Amin pada Pemilu 2019 kata Hasto, pada saat itu terdapat rumah aspirasi. Di mana, untuk kebutuhan operasionalnya dilakukan dengan gotong royong.
“Dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik. Dan kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka,” terang Hasto.
Selain itu kata Hasto, di dalam handphone salah satu tersangka kasus DJKA, yaitu Adhi Darmo, ternyata mengirim nomor Hasto kepada salah satu tersangka yang tidak disebutkan identitasnya.






