Meski demikian dirinya mengatakan, Bawaslu tidak melarang kampanye, dan juga melaksanakan reses. Tetapi jangan gunakan masa reses untuk berkampanye. Artinya mengumpulkan warga untuk reses harus murni menyerap aspirasi masyarakat. Bukan tidak mungkin, agenda dan dana reses ini digunakan untuk kepentingan kampanye.
“Kita pantau. ini merupakam tugas kita bawaslu dalam pengawasi caleg petahana, “tukasnya.
(hnd)




