Lanjutnya, PAN tidak bisa menolak atau mendukung wacana penundaan Pemilu 2024 karena tidak ada konstitusi yang mengaturnya.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan pun boleh saja, asal konstitusinya sudah diubah. Namun, saat ini, masih mustahil karena setiap partai sudah memiliki calon masing-masing untuk Pilpres 2024.
“Saya mantan ketua MPR tidak sembarang saya berbicara. Lagipula, PDIP punya capres, Golkar punya capres, semua punya capres, yang belum punya capres saya aja, PAN,” pungkasnya.